SOCDEMPOST.ID

Klik ide-Sebar Makna-Rebut Perubahan

Advertisement

Di Balik Angka-Angka: Kegagapan Manajerial dalam Tata Kelola Morotai

Oleh: Fandi Lukman –Ketua umum BP-HIPPMAMORO MU

Angka-angka yang dipajang di meja rapat pimpinan dan dilaporkan ke publik hanyalah kosmetik politik. Di balik setiap persentase capaian kinerja dan nilai anggaran yang dicatat, tersembunyi realitas pahit: birokrasi Morotai saat ini dikelola oleh sistem yang sakit parah, dan sumber penyakit utamanya adalah ketidakmampuan total yang terjadi di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kami tidak lagi bicara soal kekurangan anggaran atau kendala teknis semata. Kita berhadapan dengan kenyataan bahwa banyak kepala dinas dan badan yang duduk di kursi strategis, namun tidak memiliki kompetensi, visi, maupun kemampuan manajerial untuk menjalankan amanah rakyat.

OPD Sebagai Penghambat Kemajuan: Kompetensi Hanya Sebatas Nama Jabatan

Data Monitoring dan Evaluasi Sistem Tata Kelola Pemerintahan (MSITI) KPK tahun 2024 memberikan skor 53,17 atau kategori buruk untuk Morotai. Dalam temuan tersebut, KPK secara tegas menyebut bahwa setiap OPD berjalan sendiri-sendiri tanpa harmonisasi, sistem keuangan belum terintegrasi, dan manajemen SDM berantakan. Ini adalah bukti tertulis bahwa birokrasi kita berjalan seperti mesin tanpa pengemudi: bergerak, tapi tanpa arah dan berpotensi menabrakkan seluruh potensi daerah ke jurang kerugian.

Lihatlah satu persatu wajah kegagalan ini:

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Ini adalah contoh nyata ketidakmampuan teknis dan manajerial. Dengan alokasi anggaran miliaran rupiah, termasuk alokasi Rp25 miliar untuk jalan pada tahun 2026, kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Jalan tani putus, akses antar-desa rusak parah, dan proyek-proyek yang selesai pun seringkali tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  TOILET

Masuk bulan keempat tahun anggaran, proses tender dan perencanaan teknis belum juga berjalan. DPRD sendiri telah memperingatkan bahwa dinas ini tidak memiliki format kerja yang jelas. Pertanyaannya sederhana: Apakah pemimpinnya memang mengerti teknis pembangunan, atau hanya sekadar tahu menandatangani dokumen? Anggaran besar tidak akan berarti apa-apa jika dikelola oleh tangan yang tidak cakap.

2. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD): Sebagai pengatur nadi keuangan daerah, lembaga ini justru menjadi sumber kekacauan fiskal. APBD tahun 2026 yang menyusut drastis menjadi Rp573,93 miliar bukan semata-mata karena faktor eksternal, melainkan akibat manajemen pendapatan yang buruk dan strategi keuangan yang keliru. Alih-alih menciptakan iklim usaha yang sehat, mereka justru menekan pelaku usaha dengan pungutan yang tidak jelas, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mati suri. Temuan BPK tahun 2025 pun mencatat adanya penyalahgunaan anggaran dan ketidaklengkapan administrasi di lembaga ini. Jika yang mengatur uang negara tidak bisa mengelola angka dengan benar, maka jangan heran jika gaji dan tunjangan sering terlambat, sementara anggaran sosial dipangkas seenaknya.

3. Dinas Pariwisata: Pulau Tabailenge dan potensi sejarah Perang Pasifik adalah aset tak ternilai. Namun, di tangan dinas ini, aset tersebut dibiarkan tergerus abrasi dan terlupakan. Masalah ini sudah disuarakan bertahun-tahun dalam Musrenbang, namun solusi nyata tak kunjung hadir. Mereka pandai membuat konsep dan rencana induk di atas kertas, namun gagal total dalam eksekusi dan pemeliharaan. Angka kunjungan wisata yang sering diumumkan hanyalah angka hiasan, karena tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar maupun perbaikan fasilitas yang layak. Ini adalah manajemen yang hanya pandai bicara, tapi bisanya bekerja.

Baca Juga :  Petani Menjerit, misteri Hutan Halmahera

4. Inspektorat Daerah: Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan justru diduga menjadi penutup masalah. Kami menyoroti sikap yang tidak transparan dalam menindaklanjuti temuan BPK. Ketika ada indikasi kerugian daerah dan penyimpangan dana, Inspektorat justru menutup diri dan enggan memberikan keterangan. Jika “polisi internal” saja tidak berani atau tidak mampu bekerja, maka pintu gerbang penyalahgunaan wewenang akan terus terbuka lebar. Ini bukan lagi soal ketidakmampuan, ini sudah masuk ranah kelalaian yang mencederai prinsip akuntabilitas publik.

5. Dinas Kelautan dan Perikanan: Sektor ini adalah tulang punggung ekonomi Morotai, namun dikelola tanpa strategi yang jelas. Nelayan lokal terjepit antara harga ikan yang anjlok, harga BBM yang tinggi, dan invasi kapal-kapal besar yang merusak wilayah penangkapan mereka. Di saat yang sama, dinas terkait terlihat pasif dan lambat mengambil kebijakan perlindungan. Angka produksi perikanan mungkin terlihat bagus di laporan, namun kenyataannya kesejahteraan nelayan justru menurun.

Hal Ini membuktikan bahwa mereka tidak memahami dinamika ekonomi laut dan tidak memiliki kemampuan manajemen krisis.

Yang paling memilukan adalah fakta bahwa penempatan pimpinan OPD seringkali tidak didasarkan pada latar belakang pendidikan atau pengalaman yang relevan. Proses lelang jabatan beberapa dinas strategis bahkan harus diperpanjang karena tidak ada pelamar yang memenuhi syarat kualifikasi. Artinya, posisi-posisi penting yang memegang nasib jutaan rakyat diisi oleh orang-orang yang secara administratif maupun teknis sebenarnya tidak layak. Inilah akar dari kegagapan manajerial yang kita rasakan saat ini: orang salah tempat, bekerja dengan cara yang salah, dan menghasilkan hasil yang salah.

Baca Juga :  Pemimpin di Mata Media: Antara "Balingko" dan Rekam Jejak yang Disulap

Peringatan Keras: Waktu Berjalan, Kerusakan Menumpuk

Kami menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlanjut. Setiap hari yang berlalu dengan OPD yang tidak kompeten berarti kerugian yang terus menumpuk bagi daerah dan masa depan generasi Morotai.

Penulis dengan tegas menuntut Bupati selaku kepala daerah untuk segera bertindak tegas:

1. Lakukan evaluasi total dan menyeluruh terhadap seluruh Kepala OPD. Mereka yang terbukti tidak memiliki kompetensi, lambat bertindak, dan tidak mampu mencapai target, harus segera diganti. Jangan jadikan OPD sebagai tempat “beristirahat” atau hadiah politik.

2. Perbaiki sistem rekrutmen dan penempatan pejabat. Kembalikan pada prinsip the right man on the right place. Kompetensi dan integritas harus menjadi satu-satunya ukuran, bukan kedekatan atau afiliasi politik.

3. Buka akses pengawasan publik. Berikan ruang bagi masyarakat dan organisasi pemuda untuk memantau kinerja setiap dinas. Angka dan data tidak boleh lagi menjadi dokumen rahasia yang disimpan di lemari besi kantor.

Angka-angka bisa dimanipulasi, laporan bisa didandani, namun penderitaan rakyat dan kerusakan pembangunan tidak bisa dibohongi. Jika pemerintah masih mempertahankan sistem dan orang-orang yang tidak mampu ini, maka pemerintah turut bertanggung jawab atas kemunduran Morotai.

Kami tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran. Kami akan terus mengawasi, dan kami akan terus menyoroti setiap ketidakmampuan yang merugikan rakyat. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *