Oleh : Muhammad Wahyudin
(Mahasiswa Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan FKIP Unkhair Ternate)
DITENGAH dunia yang semakin dikendalikan oleh logika kapitalisme global, gagasan tentang kedaulatan bangsa sering kali terdengar seperti romantisme lama. Negara-negara berkembang didorong untuk mengikuti arus globalisasi tanpa banyak pertanyaan, membuka pasar seluas-luasnya, menyerahkan sumber daya pada investasi asing, dan menyesuaikan kebijakan ekonomi dengan kepentingan pasar internasional. Dalam situasi seperti ini, gagasan politik yang dikembangkan oleh Ali Khamenei menjadi menarik untuk dibaca bukan semata sebagai politik Iran, tetapi sebagai refleksi tentang arti kedaulatan di dunia yang timpang.
Selama beberapa dekade terakhir, Iran hidup di bawah tekanan geopolitik yang luar biasa. Sanksi ekonomi, isolasi politik, dan ancaman militer menjadi bagian dari realitas sehari-hari negara tersebut. Namun alih-alih runtuh, Iran justru membangun narasi politik tentang (ketahanan perlawanan). Narasi ini berakar pada semangat revolusi yang dipimpin oleh Ruhollah Khomeini pada tahun 1979 sebuah revolusi yang menolak dominasi politik Barat sekaligus menegaskan bahwa sebuah bangsa dapat menentukan jalannya sendiri.
Tentu saja Indonesia bukan Iran. Sejarah politik, struktur sosial, dan sistem negara keduanya sangat berbeda. Indonesia dibangun di atas fondasi demokrasi konstitusional dengan ideologi negara yang pluralistik. Namun jika kita menyingkirkan perbedaan sistem politik tersebut, ada satu pertanyaan mendasar yang relevan bagi Indonesia. Sejauh mana kita benar-benar berdaulat atas ekonomi dan sumber daya kita sendiri ?
Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika kita melihat bagaimana ekonomi Indonesia semakin terintegrasi dengan pasar global. Di satu sisi, integrasi ini membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, ia juga menciptakan ketergantungan yang tidak kecil. Banyak sektor strategis dari pertambangan hingga industri teknologi masih bergantung pada modal, teknologi, dan pasar internasional.
Dalam kondisi seperti ini, retorika tentang kedaulatan sering kali berhenti pada slogan politik. Padahal sejarah Indonesia sendiri menunjukkan bahwa gagasan kedaulatan ekonomi pernah menjadi inti dari proyek nasional. Presiden pertama Indonesia, Sukarno, pernah mengingatkan bahwa kemerdekaan politik tidak akan berarti tanpa kemerdekaan ekonomi. Baginya, bangsa yang tidak menguasai sumber dayanya sendiri pada akhirnya akan kembali menjadi bangsa yang dijajah meskipun tanpa kolonialisme formal.
Jika kita melihat kondisi Indonesia hari ini, peringatan itu terasa semakin relevan. Banyak wilayah kaya sumber daya alam justru menjadi ruang konflik antara masyarakat lokal, negara, dan korporasi besar. Dari tambang nikel di Maluku Utara hingga perkebunan sawit di Kalimantan dan Papua, konflik agraria menjadi salah satu wajah nyata dari ketimpangan dalam pembangunan ekonomi.
Dalam konteks inilah gagasan tentang (ekonomi perlawanan) yang sering disuarakan Khamenei dapat dibaca sebagai inspirasi kritis. Bukan berarti Indonesia harus meniru model politik Iran. Tetapi gagasan tentang pentingnya kemandirian ekonomi patut direnungkan kembali. Sebuah bangsa tidak dapat sepenuhnya bergantung pada sistem ekonomi global jika ingin mempertahankan kedaulatannya.
Globalisasi sering dipresentasikan sebagai proses yang netral dan tak terelakkan. Namun pada kenyataannya, globalisasi adalah arena pertarungan kepentingan. Negara-negara maju mengendalikan teknologi, sistem keuangan, dan arsitektur perdagangan dunia. Sementara banyak negara berkembang hanya berfungsi sebagai pemasok bahan mentah bagi industri global.
Indonesia tidak sepenuhnya berada di luar pola ini. Ekspor komoditas mentah masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Sementara industrialisasi yang mampu menciptakan nilai tambah tinggi masih menghadapi berbagai hambatan struktural. Dalam situasi seperti ini, pertanyaan tentang kedaulatan ekonomi menjadi semakin mendesak.
Semangat perlawanan yang sering disuarakan oleh Khamenei sebenarnya menyentuh persoalan universal. Bagaimana bangsa-bangsa di pinggiran dunia dapat mempertahankan martabatnya dalam sistem global yang tidak seimbang. Jawaban yang ia tawarkan mungkin tidak sepenuhnya cocok bagi Indonesia, tetapi pesan moralnya tetap relevan, kedaulatan tidak pernah datang dari kemurahan hati sistem global, ia harus dibangun melalui keberanian politik dan solidaritas sosial.
Indonesia sebenarnya memiliki modal historis untuk itu. Prinsip kedaulatan rakyat dalam konstitusi, semangat gotong royong dalam budaya masyarakat, serta kekayaan sumber daya alam adalah fondasi yang kuat bagi pembangunan yang mandiri. Namun fondasi itu hanya akan bermakna jika disertai keberanian untuk mengubah struktur ekonomi yang timpang.
Karena itu, membaca gagasan Khamenei tidak harus berarti menyetujui seluruh politik Iran. Yang lebih penting adalah memahami kritik yang ia ajukan terhadap sistem global yang tidak adil. Kritik tersebut mengingatkan bahwa globalisasi bukanlah hukum alam, ia adalah konstruksi politik yang dapat dipertanyakan dan diubah.
Bagi Indonesia, pelajaran paling penting dari perdebatan ini adalah sederhana tetapi mendasar: kemerdekaan bukan hanya soal bendera dan wilayah negara. Ia juga tentang siapa yang mengendalikan sumber daya, menentukan arah ekonomi, dan mengambil keputusan tentang masa depan bangsa.Tanpa kedaulatan ekonomi, kemerdekaan politik hanya akan menjadi simbol kosong di tengah dunia yang semakin dikendalikan oleh kekuatan kapital global.














Leave a Reply