Socdempost.id— Gelombang kemarahan publik kembali memuncak. Puluhan massa yang tergabung dalam Front Solidaritas Perjuangan Halteng–Haltim turun ke jalan dalam Gelombang Aksi Jilid II, menuntut jaminan rasa aman bagi petani serta pengusutan tuntas kasus teror dan pembunuhan di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Aksi ini merupakan respons atas belum terungkapnya insiden tragis yang terjadi di Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, pada 2 April 2026. Hingga kini, kasus tersebut masih menyisakan tanda tanya besar baik terkait pelaku maupun aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Sejak sebelum fajar menyingsing di ufuk Pulau Hiri, massa telah bergerak dari Ternate menuju Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara. Mereka tiba malam hari, dan pagi hari mulai menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara sekitar pukul 07.29 WIT, Senin (27/4/2026).
Dalam orasinya, massa menegaskan dua tuntutan utama: jaminan keamanan bagi petani dan penegakan hukum yang tegas atas kasus pembunuhan yang dinilai berlarut-larut. Namun, aksi tersebut diwarnai kekecewaan mendalam. Saat massa tiba, tidak satu pun anggota DPRD terlihat berada di kantor.
Koordinator lapangan, Muhamad Rafli, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan langsung kepada aparat penegak hukum agar segera menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Halmahera.
“Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Sejak 1985, rentetan pembunuhan dan mutilasi terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas. Ini bukan lagi kelalaian biasa, tetapi kegagalan sistemik,” tegasnya
Massa juga menyoroti lemahnya respons pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI dalam menangani kasus-kasus tersebut. Mereka menilai tidak adanya perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus Banemo sebagai bukti nyata minimnya komitmen negara dalam melindungi masyarakat, khususnya petani yang menggantungkan hidup pada hutan sebagai ruang produksi.
Peristiwa 2 April 2026 menjadi titik kulminasi keresahan tersebut. Seorang petani dilaporkan tewas saat beraktivitas di kawasan hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga. Hingga 27 April 2026-25 hari pascakejadian belum ada kejelasan hukum yang dapat menjawab keresahan publik.
Situasi ini memicu krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ketiadaan perwakilan DPRD dalam aksi tersebut semakin mempertegas kesan abai terhadap aspirasi masyarakat.
Aksi ditutup dengan peringatan keras: jika tuntutan terus diabaikan, gelombang protes lanjutan dengan skala lebih besar akan kembali digelar.
Selain menuntut keadilan atas kasus pembunuhan, massa juga membawa delapan tuntutan konkret:
1. Mengusut tuntas kasus pembunuhan di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur
2. Mewujudkan reforma agraria sejati
3. Menyelamatkan hutan Halmahera dari eksploitasi tambang
4. Memeriksa pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sekitar lokasi kejadian
5. Membangun akses jalan bagi petani di Halmahera
6. Mempublikasikan hasil visum korban secara transparan
7. Mengoptimalkan akses listrik dan air bersih di Kecamatan Pulau Gebe
8. Menyelesaikan sengketa tiga pulau milik warga Gebe
Peristiwa ini menjadi penanda kuat bahwa persoalan keamanan, keadilan agraria, dan perlindungan ruang hidup masyarakat di Maluku Utara masih jauh dari kata selesai. Di tengah lanskap pembangunan yang kian agresif, tuntutan sederhana rasa aman untuk bekerja di tanah sendiri justru menjadi hal yang paling sulit dipastikan. (Red/Ri)

















Leave a Reply