SOCDEMPOST.ID

Klik ide-Sebar Makna-Rebut Perubahan

Advertisement

IMM Maluku Utara Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Halteng, Desak Penegakan Hukum Maksimal

SOCDEMPOST. ID— Ternate, 26 Maret 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mengecam keras dugaan kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Kabupaten Halmahera Tengah yang sebelumnya diberitakan oleh media Trendingmalut.com.

Sekretaris Umum DPD IMM Maluku Utara, Fitriyani Ashar, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Ia menilai tindakan pelaku yang diduga memberikan uang sebesar Rp28 ribu kepada korban untuk menutup mulut mencerminkan perilaku tidak bermoral sekaligus mengindikasikan adanya unsur perencanaan dalam kejahatan tersebut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi penghinaan terhadap martabat anak dan nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fitriyani menyebut bahwa kasus ini menjadi indikator serius bahwa ancaman kekerasan seksual terhadap anak di Maluku Utara telah memasuki tahap darurat. Ia menekankan perlunya perhatian dan langkah konkret dari seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum.

Baca Juga :  HIPMA-PATANI MALUT Serukan Perdamaian, Ajak Masyarakat Jaga Persaudaraan

DPD IMM Maluku Utara mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres setempat (HALTENG) agar tidak bersikap lamban, kompromistis, ataupun setengah hati dalam menangani kasus tersebut. Proses penyelidikan diminta dilakukan secara transparan, profesional, serta memastikan pelaku dijerat dengan hukuman maksimal sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu, Fitriyani juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem perlindungan anak. Menurutnya, negara tidak boleh abai terhadap tanggung jawabnya dalam menjamin keamanan dan masa depan anak-anak.

“Jika kasus seperti ini terus terjadi, maka yang kita hadapi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga krisis moral dan krisis perlindungan anak di ruang sosial kita,” ujarnya.

 

Baca Juga :  Tragedi Berdarah di Hutan Halteng–Haltim Picu Gelombang Aksi, Mahasiswa Kepung Polda Malut

DPD IMM Maluku Utara turut menuntut agar korban mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan hukum, serta jaminan pemulihan secara menyeluruh tanpa stigma maupun tekanan sosial yang dapat memperparah trauma.

Sebagai organisasi, IMM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Pelaku, menurutnya, harus dihukum seberat-beratnya guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

“Anak adalah masa depan bangsa. Kemarau keadilan atas tubuh dan hak anak harus segera diakhiri,” tutup Fitriyani.  (Ri)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *