SocDemPos Id. — Morotai, Program beasiswa Strata Dua (S2) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menuai sorotan serius. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku Utara (DPD IMM MALUT) menilai program yang melibatkan 20 penerima tersebut tidak melalui mekanisme seleksi dan verifikasi yang jelas.
Ketua DPD IMM, M. Taufan Baba, menyatakan bahwa bantuan pendidikan yang bersumber dari anggaran daerah semestinya disalurkan berdasarkan prinsip keadilan, kebutuhan, dan prestasi. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang menggunakan keuangan publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, ketiadaan prosedur seleksi formal serta tidak adanya penetapan resmi yang transparan menimbulkan pertanyaan publik mengenai integritas program tersebut.
“Beasiswa dari anggaran publik bukan fasilitas eksklusif yang bisa dibagikan tanpa aturan yang jelas. Ketika proses penetapannya tidak transparan dan tidak memiliki dasar keputusan resmi, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan integritas program tersebut,” tegas Taufan, Senin (2/3).
DPD IMM menilai persoalan ini tidak sekadar menyangkut kelalaian administratif, melainkan berpotensi mengarah pada praktik yang tidak transparan. Kondisi tersebut dinilai dapat mencederai prinsip pemerataan akses pendidikan bagi ASN yang layak dan berprestasi.
Organisasi mahasiswa tersebut menekankan bahwa pendidikan merupakan hak strategis bagi aparatur negara dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Oleh karena itu, program beasiswa seharusnya diberikan kepada ASN yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan dukungan negara.
Lebih lanjut, DPD IMM mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap proses penetapan dan penyaluran beasiswa tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut DPD IMM, penegakan hukum yang tegas diperlukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pendidikan serta tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.
DPD IMM menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawasi penggunaan anggaran publik serta mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Publik kini menanti kejelasan dari pemerintah daerah terkait mekanisme dan dasar penetapan program beasiswa tersebut, agar polemik ini tidak semakin meluas dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. (Red)













Leave a Reply