Socdempost.id– Ternate, Himpunan Pelajar Mahasiswa Patani (HIPMA-PATANI) Maluku Utara menolak keras pembentukan Pengurus Besar Pelajar Mahasiswa Fagogoru Se-Indonesia (PB-PMFI) yang dideklarasikan pada Rabu, 6 Mei 2026 lalu. Penolakan itu muncul karena pembentukan organisasi tersebut dinilai tidak etis, tertutup, dan tidak melibatkan mahasiswa Fagogoru secara luas. Jumat, (8/5/2026).
Ketua Umum HIPMA-PATANI, Nurazaq Rafli, menyampaikan bahwa pembentukan PB PMFI terkesan dipaksakan dan dilakukan secara sepihak tanpa adanya sosialisasi maupun pengkajian panjang bersama organisasi-organisasi mahasiswa Fagogoru lainnya.
“Pembentukan PB Fagogoru ini kami nilai tidak memenuhi syarat sebagai organisasi. Sebab pengangkatannya dilakukan secara sepihak dan tidak ada pembicaraan terbuka dengan mahasiswa Fagogoru yang lain,” tegasnya.
Menurutnya, organisasi yang membawa nama besar Fagogoru seharusnya lahir dari forum bersama dan melibatkan seluruh elemen mahasiswa, bukan dibentuk dalam ruang yang tertutup dan terbatas.
Ia bahkan menyindir keras proses deklarasi tersebut dengan mengatakan bahwa pembentukan dan deklarasi PB PMFI “terindikasi dihadiri oleh jin dan setan”, lantaran banyak organisasi kepemudaan dan mahasiswa Fagogoru yang tidak mengetahui proses pembentukannya.
“Sebab kalau kita tahu, mahasiswa Fagogoru itu punya banyak sekali OKK yang juga perlu tahu dan terlibat di dalamnya. Namun apa yang dilakukan mereka tidaklah etis,” lanjutnya.
HIPMA-PATANI juga secara terbuka menolak terpilihnya Supriyanto Rauf sebagai Ketua Umum PB PMFI. Mereka meminta adanya kejelasan serta forum diskusi terbuka agar polemik yang berkembang di kalangan mahasiswa Fagogoru dapat dijelaskan secara transparan.
Hal ini, kata Nurazaq, telah menuai banyak kritik dari mahasiswa Fagogoru. Sejumlah pihak menilai ada kepentingan tertentu yang sedang dibawa masuk ke dalam organisasi tersebut.
“Kalau memang tidak ada kepentingan, kenapa ratusan mahasiswa Fagogoru tidak dilibatkan dalam pembicaraan pembentukan organisasi ini?” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PB PMFI maupun Supriyanto Rauf terkait penolakan yang disampaikan HIPMA-PATANI. (Red)


















Leave a Reply