Ternate – Krisis ekologis di wilayah kepulauan kini tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan kerusakan lingkungan, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari aspek ekonomi, akses layanan dasar, ketahanan keluarga, hingga keberlanjutan ruang hidup masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kesadaran tersebut mengemuka dalam kegiatan dialog publik dan peluncuran Archipelagic Women Institute (AWI) atau Hoana Perempuan Kepulauan yang digelar di Pendopo Bukit Pelangi, Kota Ternate, Sabtu (23/05/2026). Forum bertajuk “Bacarita tentang Kepulauan, Krisis Ekologis, dan Kebijakan Politik: Mengapa Negara Gagal Membaca Pengalaman Perempuan?” itu mempertemukan akademisi, pembuat kebijakan, aktivis perempuan, serta tokoh masyarakat dalam ruang refleksi mengenai masa depan pembangunan kepulauan di Maluku Utara.
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog untuk membicarakan persoalan ekologis dari sudut pandang yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian, yakni pengalaman hidup perempuan di wilayah kepulauan.
Hadir sebagai penanggap dalam forum tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba; Sekretaris Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Iksan, S.SE., M.Si.; Akademisi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Dr. Rahmat Abd. Fatah, S.Sos., M.Si.; Direktur AWI, Asterlita Raha, S.Pd.; serta sepuluh narasumber perempuan dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan politik, terutama dalam merespons tantangan ekologis yang dihadapi wilayah kepulauan.
Usai kegiatan, Nazlatan mengatakan berbagai persoalan yang disampaikan perempuan dalam forum tersebut perlu ditindaklanjuti secara konkret melalui proses kebijakan daerah.
“Setelah dari sini, hasil diskusi bersama perempuan-perempuan hebat di Maluku Utara sudah seharusnya menjadi perhatian bersama. Kita perlu mengevaluasi bagaimana APBD benar-benar berpihak pada isu-isu perempuan dan kebutuhan masyarakat kepulauan,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa penyusunan APBD tahun berjalan telah selesai. Namun, untuk perencanaan anggaran tahun 2027, pihaknya berharap organisasi seperti AWI dapat dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan.
“Kalau saya sendiri sebagai perempuan di DPRD, tentu ini menjadi perhatian. Bagaimana anggaran daerah bisa menjawab persoalan yang disampaikan masyarakat. Karena ketika turun reses, persoalan-persoalan itu memang kami temukan di lapangan, mulai dari talud, jalan tani, hingga kebutuhan paling mendasar seperti air bersih,” katanya.
Sementara itu, Direktur AWI, Asterlita Raha, menilai paradigma pembangunan di Maluku Utara masih belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan.
Menurutnya, pendekatan pembangunan selama ini cenderung menggunakan pola pikir daratan (continental oriented development) sehingga sering kali tidak kompatibel dengan kebutuhan masyarakat pulau.
“Infrastruktur kita masih sangat netral gender dan berbasis kontinental. Padahal topografi kita adalah kepulauan. Tetapi dalam kebijakan RPJMD maupun penganggaran daerah, isu kepulauan belum benar-benar menjadi dasar utama,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran AWI bertujuan membangun kesadaran baru bahwa identitas masyarakat Maluku Utara sebagai masyarakat kepulauan perlu diterjemahkan secara lebih serius dalam arah kebijakan pembangunan.
“AWI hadir untuk mengingatkan kembali bahwa akar identitas kami adalah masyarakat kepulauan. Terutama perempuan kepulauan yang selama ini mengalami langsung berbagai dampak dari kebijakan yang tidak selalu sesuai dengan kondisi sosial dan geografis daerah,” katanya.
AWI juga merencanakan agenda riset dalam tiga bulan ke depan dengan fokus mengkaji RPJMD di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara. Organisasi tersebut akan menyusun instrumen analisis untuk mengawal proses pembangunan mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga implementasi anggaran.
“Kami tidak hanya bicara isu perempuan, tetapi juga kelompok disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Kami ingin memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berbasis kepulauan dan mempertimbangkan keadilan sosial,” tambahnya.
Dalam forum yang sama, Akademisi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Dr. Rahmat Abd. Fatah, S.Sos., M.Si., memberikan perspektif sosiologis terkait krisis ekologis dan posisi perempuan di wilayah kepulauan.
Menurut Rahmat, krisis ekologis tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan lingkungan hidup, melainkan merupakan persoalan struktur sosial yang berdampak langsung pada relasi kehidupan masyarakat.
“Ketika lingkungan rusak, yang terganggu bukan hanya alam, tetapi pola hidup masyarakat. Krisis ekologis menghasilkan krisis sosial. Air bersih sulit, ruang ekonomi menyempit, biaya hidup meningkat, dan kelompok paling rentan sering kali menjadi pihak yang paling besar menanggung dampaknya, termasuk perempuan,” ujarnya.
Rahmat menilai pengalaman perempuan di wilayah kepulauan sering kali tidak terbaca secara utuh dalam proses perumusan kebijakan publik.
Menurutnya, negara cenderung melihat pembangunan dari perspektif angka, infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi, tetapi kurang membaca pengalaman sosial masyarakat yang hidup di ruang-ruang kepulauan.
“Perempuan kepulauan bukan sekadar penerima dampak pembangunan, tetapi penjaga ketahanan keluarga, pengelola sumber daya domestik, sekaligus aktor sosial yang memahami perubahan ekologis dari pengalaman hidup sehari-hari. Karena itu, pengalaman perempuan harus menjadi sumber pengetahuan dalam perumusan kebijakan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan di daerah kepulauan memerlukan pendekatan yang berbeda dibanding wilayah daratan.
“Pulau kecil memiliki logika sosialnya sendiri. Ketika kebijakan nasional diterapkan secara seragam tanpa membaca kondisi lokal, maka pembangunan bisa kehilangan relevansi. Bahkan dalam kondisi tertentu dapat menjadi beban baru bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam perspektif sosiologi pembangunan, Rahmat menilai pembangunan yang berhasil bukan hanya pembangunan yang menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi pembangunan yang mampu membaca realitas sosial masyarakat secara utuh.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mendengar. Ketika negara gagal membaca pengalaman masyarakat, terutama perempuan, maka yang lahir bukan solusi, tetapi jarak antara kebijakan dan kebutuhan riil warga,” tegasnya.
Forum “Bacarita” malam itu tidak hanya menjadi ruang berbagi pengalaman, tetapi juga menjadi pengingat bahwa tantangan ekologis di wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan yang lebih kontekstual, inklusif, dan berpihak pada pengalaman hidup masyarakat.
Di tengah dinamika pembangunan Maluku Utara yang terus bergerak, suara perempuan kepulauan kini mulai menemukan ruangnya sendiri: berbicara, mengingatkan, dan mengawal arah kebijakan agar pembangunan tidak sekadar tumbuh, tetapi juga berakar pada realitas sosial masyarakat kepulauan.


















Leave a Reply