SOCDEMPOST.ID

Klik ide-Sebar Makna-Rebut Perubahan

Advertisement

Talaga Rano: Ketika Energi Hijau Bertabrakan dengan Jiwa Adat

Suara Gamsungi Melawan: Dari Lelang Panas Bumi hingga Desakan Pencabutan Izin ke Meja Prabowo

SOCDEMPOST.ID Gamsungi, Halmahera Barat Di balik gemerincing janji transisi energi nasional, satu nama kembali menggema dari kedalaman Maluku Utara: Talaga Rano. Bukan sebagai tanda kemenangan, melainkan sebagai benteng terakhir yang dijaga masyarakat adat Suku Sahu sebuah peringatan keras bahwa “hijau” dalam dokumen pemerintah belum tentu hijau di mata yang memiliki tanah.

Sabtu, 21 Februari lalu, Forum Masyarakat Peduli Talaga Rano (FMPT) bersama warga Desa Gamsungi, Kecamatan Sahu Timur, kembali menapakkan kaki di tanah yang kini tercatat sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Namun bagi mereka, ini bukan perayaan. Ini adalah pengawalan terhadap sesuatu yang tak pernah mereka izinkan.

Lelang yang Datang Tanpa Tanya

Baca Juga :  Tragedi Berdarah di Hutan Halteng–Haltim Picu Gelombang Aksi, Mahasiswa Kepung Polda Malut

Keheningan pecah pada 8 Januari 2026. Kementerian ESDM meluncurkan surat bernomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang WKP Talaga Rano. Perusahaan ini afiliasi dari Ormat Technologies yang dalam lintasan media internasional tercatat memiliki jejaring dengan sistem ekonomi Israel secara resmi memegang kunci atas tanah yang selama ratusan tahun menjadi nadi kehidupan Suku Sahu.

Reaksi tidak menunggu waktu. Dari Halmahera Barat hingga jantung Maluku Utara, gelombang penolakan mengalir deras. Bukan sekadar protes administratif, melainkan perlawanan terhadap logika pembangunan yang mengabaikan satu fakta fundamental: Talaga Rano bukan peta. Talaga Rano adalah rumah.

Lebih dari Sekadar Sumber Air

Bagi mata pemerintah, Talaga Rano adalah angka potensi megawatt panas bumi yang menggiurkan, bagian dari tulang punggung transisi energi untuk membebaskan Indonesia dari belenggu fosil. Namun bagi warga Gamsungi, kawasan itu adalah arsip hidup yang tak tertulis.

Baca Juga :  PILAS Institute Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Di sana, mata air bukan sekadar H₂O. Di sana, ruang terbuka bukan sekadar lahan. Setiap hektar menyimpan ritus, setiap aliran air menopang ladang yang telah mengisi perut generasi. Ekologi dan kultural di Talaga Rano adalah satu kesatuan yang tak bisa dipilah oleh kalkulator dampak lingkungan.

Jeritan yang Menuju Istana

Dari tepi Danau Talaga rano, suara itu kini meluncur berharap sampai ke-Jakarta, FMPT dan masyarakat adat menuntut satu hal yang sederhana namun berat: Presiden Prabowo Subianto harus mencabut izin operasi. Bukan permintaan yang diajukan dengan ringan. Ini adalah seruan darurat dari masyarakat yang merasa wilayah kelola mereka hak yang seharusnya dilindungi konstitusi direnggut dalam rapat-rapat di ruang ber-AC tanpa kehadiran satu pun warga Gamsungi.

Baca Juga :  IMM Maluku Utara Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Halteng, Desak Penegakan Hukum Maksimal

Talaga Rano: Di Perempitan Dua Jalan

Kini, Talaga Rano berdiri di persimpangan yang memilukan. Di satu arah, ambisi negara menuju energi bersih agenda mulia yang diusung dengan retorika perubahan iklim. Di arah lain, jejak darah historis masyarakat adat yang terusir demi “kemajuan” yang tak pernah menjadi milik mereka.

Transisi energi seharusnya tidak memakan korbannya sendiri. Jika “berkelanjutan” hanya mengukur emisi karbon tanpa menghitung keadilan sosial, maka hijau yang kita banggakan hanyalah cat semu di atas fondasi yang retak.

Talaga Rano bukan lagi sekadar kasus. Talaga Rano adalah cermin. Cermin dari pertanyaan yang belum terjawab. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *