SOCDEMPOST.ID

Klik ide-Sebar Makna-Rebut Perubahan

Advertisement

Refleksi Milad Ke- 62 IMM : Antara Geopolitik Pusat Dan Daerah 

Oleh : Riski Ikra

(Ketua Komisariat IMM FAPERTA UMMU)

Setiap organisasi yang mampu bertahan selama seperempat abad sebenarnya sedang melalui proses ujian sejarah. 62 tahun bagi sebuah gerakan mahasiswa bukanlah semata-mata angka umur, tetapi sebuah rekaman perjalanan gagasan dan pergelutan ideologi sekaligus relasi kekuatan yang senantiasa bergulir di dalam tubuh organisasi tersebut. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sejak awal tidak pernah dimunculkan semata-mata sebagai organisasi formalitas mahasiswa. IMM digagas, sebagai embrio hasil kegelisahan intelektual dan ruh pembaruan Islam dalam naungan Muhammadiyah.

IMM Didirikan pada 14 Maret  1964 yang dimotori oleh tokoh muda Muhammadiyah Ayahanda, Djasman Al- Kindi dkk. Hal ini dilatarbelakangi oleh “banyaknya desakan dan dorongan” dari kalangan mahasiswa Muhammadiyah yang merasa membutuhkan tempat yang khusus untuk mengembangkan potensi intelektualnya dalam kerangka Muhammadiyah (Djasman Al-Kindi dkk., Arsip dan Dokumen Pendirian IMM). Pada tanggal 14 Maret 1964 (29 Syawal 1383 H), K.H.

Pada saat yang sama Ahmad Badawi, selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan “Enam Penegasan IMM” yang menjadi ajang gerakan ini-ia ingin menunjukkan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam berlatar belakang kepribadian Muhammadiyah (Fatoni, Kelahiran Yang Dipersoalkan, 2009, hlm. 12).

Di tengah-tengah panasnya perpolitikan nasional yang sarat dengan konflik dan ketegangan ideologi saat itu. IMM hadir secara intelektual-politik dengan misi tak ringan. Membina generasi mahasiswa yang berakar pada nilai-nilai Islam, berpikiran modern dan memiliki tanggungjawab sosial terhadap bangsa. sebagaimana tertuang dalam literatur sejarah IMM bahwa faktor eksternal pendirian organisasi ini tidak lepas dari ”keadaan umat Islam yang masih banyak dipenuhi oleh tradisi, paham dan keyakinan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya” serta ”kehidupan berbangsa dan bernegara yang tengah terancam oleh pengaruh ideologi komunis (PKI), keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, dan konflik kekuasaan antar golongan dan partai politik” (Profil 1 Abad Muhammadiyah, LPI PP Muhammadiyah. 2010. hlm. 245).

Semangat ini tidak muncul dari ruang kosong. Ia merupakan kelanjutan dari tradisi-tradisi pembaruan yang sebelumnya sejak awal telah digagas oleh Ahmad Dahlan melalui organisasi Muhammadiyah yang dikenal dengan spirit tajdid.

Baca Juga :  Hari Buruh: Antara Janji Kesejahteraan Dan Realitas Ketidakadilan

Dalam konteks ini, IMM tidak saja mewarisi nilai-nilai keislaman, tetapi juga warisan intelektual yang membudayakan rasionalitas, kemajuan ilmu pengetahuan, dan keberanian untuk mengkritik secara sosial. IMM dibangun sejak awal di atas tiga koloni ideologis yang dikesankan oleh S3IMM, yang kemudian dikenal sebagai triologi IMM, yaitu religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Ketiga konsep ini bukan hanya sebagai jargon organisasi semata, sebab ia merupakan kerangka etik yang kiranya harus diterapkan kader IMM dalam mencerahkan realitas sosial.

Enam penegasan IMM yang kemudian diperas menjadi Triologi IMM, yaitu, bahwa “ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah”-sebuah sintesis dari dimensi spiritual dan intelektual yang menjadi ciri khas gerakan ini (Fatoni, op. cit., hlm. 15).

Namun perjalanan organisasi biasanya selalu membawa dinamika yang tak sederhana. Setelah lebih dari enam dekade perkembangan di berbagai wilayah Indonesia, IMM mulai menghadapi persoalan klasik yang juga dialami banyak organisasi nasional lainnya: hubungan antara pusat dan daerah. Dalam bahasa yang lebih akademis, persoalan ini sering dibaca sebagai geopolitik organisasi. Pusat memiliki otoritas simbolik, jaringan nasional, dan legitimasi struktural. Sementara daerah memiliki realitas sosial yang jauh lebih kompleks dan beragam.

Ketegangan ini sering kali tidak terlihat dalam dokumen resmi organisasi, tetapi terasa dalam praktik keseharian gerakan. Pusat cenderung memproduksi wacana besar tentang arah gerakan, agenda nasional, dan strategi ideologis. Yang ketika bergeser pada kepentingan pribadi di pusat maka IMM di seluruh daerah mengalami degradasi spirit gerakan. Sementara itu, daerah menghadapi persoalan yang jauh lebih konkret: konflik agraria, kemiskinan struktural, kerusakan lingkungan, hingga marginalisasi masyarakat lokal oleh kekuatan ekonomi besar.

Dalam konteks Indonesia yang sangat luas dan beragam, perbedaan pengalaman ini hampir tidak bisa dihindari. Sejarah perkembangan IMM di daerah mengilustrasikan dinamika ini. Sebagaimana dikisahkan dalam sejarah pembentukan IMM Sumatera Utara: “IMM di Kota Medan lahir pada tanggal 30 Desember 1964 hanya berbeda beberapa bulan dari pembentukan IMM di Yogyakarta. Lamanya berita terbentuknya IMM di kalangan Mahasiswa Muhammadiyah diakibatkan karena dulu alat komunikasi tidak secanggih sekarang ini dan transportasi juga tidak semudah sekarang” (Derap Langkah Awal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara, DPD IMM Sumatera Utara, hlm. 7). Kisah ini mengingatkan bahwa sejak awal, hubungan pusat-daerah dalam IMM telah dipengaruhi oleh keterbatasan infrastruktur dan konteks lokal yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Pantai Dedeta Kecil: Ketika Surga Ada, Tapi Dibiarkan Biasa Saja

Apa yang dipikirkan sebagai agenda strategis di pusat belum tentu relevan dengan kebutuhan gerakan di daerah. Inilah yang kemudian menciptakan jarak epistemik antara pusat dan daerah, sebuah jarak yang sering kali tidak disadari oleh organisasi itu sendiri.

Di wilayah-wilayah pinggiran Indonesia, terutama daerah yang mengalami tekanan industri ekstraktif seperti pertambangan dan ekspansi korporasi, kader IMM sering berada pada posisi yang jauh lebih kompleks. Mereka tidak hanya berhadapan dengan wacana ideologi, tetapi juga dengan realitas sosial yang keras. Tanah masyarakat dirampas, hutan hilang, laut tercemar, dan negara sering hadir terlambat atau bahkan tidak hadir sama sekali. Dalam situasi seperti ini, IMM di daerah tidak lagi hanya berfungsi sebagai ruang diskusi intelektual, tetapi juga sebagai ruang advokasi sosial.

Masalahnya, tidak semua dinamika tersebut dipahami secara utuh oleh struktur organisasi di pusat. Dalam banyak kasus, pusat lebih sibuk dengan agenda konsolidasi organisasi, sementara daerah harus berhadapan langsung dengan konflik sosial di lapangan. Ketika dua pengalaman ini tidak dipertemukan dalam satu kerangka pemikiran yang sama, organisasi mulai kehilangan kemampuan membaca realitas secara utuh.

Padahal sejarah menunjukkan bahwa kekuatan organisasi mahasiswa justru lahir dari kemampuannya membaca realitas sosial secara kritis. Gerakan mahasiswa di berbagai negara sering menjadi motor perubahan karena mereka mampu menjembatani gagasan besar dengan realitas konkret masyarakat. Jika IMM ingin tetap relevan di tengah perubahan zaman, maka hubungan antara pusat dan daerah tidak boleh hanya dipahami sebagai relasi administratif. Ia harus dilihat sebagai relasi intelektual dan politik yang saling memperkaya.

Baca Juga :  Hermeneutik Perpisahan Rektor

Daerah bukan sekadar perpanjangan tangan pusat, dan pusat bukan sekadar pengendali struktur organisasi. Keduanya seharusnya menjadi ruang dialektika yang terus memperbarui arah gerakan. Di sinilah sebenarnya makna refleksi milad menjadi penting. Bukan untuk memuji sejarah organisasi, tetapi untuk bertanya secara jujur: apakah IMM masih setia pada semangat intelektual yang melahirkannya?

Sebagaimana diingatkan oleh HS. Prodjokusumo dalam tulisannya yang kemudian diterbitkan BKP-AMM pada tahun 1983 berjudul “IMM Anakku, Bangkitlah!” sebuah seruan yang menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi organisasi: “Bangkitlah dari tidurmu, bangkitlah dari lamunanmu, bangkitlah dari sikap acuh tak acuhmu!” (HS. Prodjokusumo, IMM Anakku, Bangkitlah!, BKP-AMM, 1983, hlm. 5). Seruan ini bukan sekadar retorika, melainkan pengingat referensi bahwa organisasi harus terus mawas diri dan kritis terhadap dinamika internalnya.

Usia enam puluh dua tahun seharusnya menjadi momentum kedewasaan organisasi. Dalam usia ini, IMM tidak lagi bisa hanya mengulang narasi lama tentang kejayaan masa lalu. Ia harus berani membaca dirinya sendiri secara kritis, termasuk mengakui bahwa hubungan antara pusat dan daerah masih menyimpan banyak persoalan yang perlu diselesaikan.

Jika refleksi ini dilakukan dengan jujur, maka milad ke-62 tidak hanya menjadi perayaan seremonial. Ia bisa menjadi titik balik bagi IMM untuk kembali menemukan energi intelektualnya. Sebab organisasi yang besar bukanlah organisasi yang paling lama bertahan, melainkan organisasi yang paling mampu memperbarui dirinya sendiri di tengah perubahan zaman.

Dan pada akhirnya, masa depan IMM tidak hanya ditentukan oleh keputusan di pusat, tetapi juga oleh keberanian kader-kadernya di daerah untuk terus berpikir, mengkritik, dan memperjuangkan nilai-nilai yang sejak awal menjadi fondasi organisasi ini: religiusitas yang membebaskan, intelektualitas yang kritis, dan humanitas yang berpihak pada kemanusiaan. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *