Oleh: Rinstandi latawan– Kabid partisipasi dan pembangunan daerah SeOPMI-Haltim
Miris. Dalam memperingati Hari Buruh 1 Mei, PT NKA datang dengan aksi “May Day” dengan program bersih-bersih sampah di Kecamatan Kota Maba. Program ini jauh dari harapan buruh dan sama sekali tidak menyentuh akar masalah.
Hari Buruh lahir bukan tanpa alasan. 1 Mei adalah simbol perlawanan terhadap eksploitasi. Ia lahir dari tuntutan nyata: upah layak, jam kerja manusiawi, status kerja pasti, dan jaminan keselamatan. Faktanya, hak buruh dan masyarakat justru diabaikan bagaimana Upah yang di berikan jauh dari kebutuhan hidup masyarakat, dalam catatan data BPS 2025 menyebut rata-rata upah buruh sektor tambang di Maluku Utara masih Rp2,8 juta – Rp3,2 juta/bulan. Jauh di bawah kebutuhan hidup layak Kota Maba yang sudah tembus Rp3,9 juta/bulan menurut survei SPSI Halmahera Timur. Artinya, kerja sebulan tetap tekor dan mengharuskan buruh untuk melakukan pinjaman (Ba utang).
Dan Jam Kerja yang Melebihi Aturan sebagaimana di dalam UU Ketenagakerjaan yang membatasi 7 jam/hari kerja. Tapi laporan LBH Buruh Malut 2024 mencatat 68% buruh tambang di Halmahera Timur kerja 10-12 jam/hari kerja dan tanpa hitungan lembur yang jelas. Istirahat dipotong, target dikejar,tekanan kerja yang tinggi.
Di tambah lagi Keselamatan Kerja yang kurang memadai,nyatanya data yang di rilis oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate sepanjang 2023-2024 ada 47 kasus kecelakaan kerja di wilayah tambang Maba. 11 kasus luka berat, 3 meninggal. Dan Masyarakat Menanggung Kerusakan lingkungan.
DLH Halmahera Timur 2024 mencatat: 3 sungai di lingkar tambang Maba statusnya cemar sedang-berat. TSS dan logam berat di atas baku mutu. Debu tambang sebabkan ISPA naik 34% di 2 puskesmas terdekat sepanjang 2023. Kebun warga rusak karena air asam tambang. Ini harga yang dibayar masyarakat, bukan perusahaan.
Mirisnya, ketika perusahaan memilih aksi bersih-bersih di Hari Buruh, pesannya jelas: “Mereka tidak peduli”. Peduli pada citra, bukan pada nyawa dan nasib buruh. Peduli pada foto seremonial, bukan pada upah yang macet dan kerusakan lingkungan yang terjadi di Halmahera timur.
Hak buruh dikubur dengan dalih “efisiensi”. Hak masyarakat atas lingkungan sehat dikorbankan demi konsesi. Yang tersisa hanya kerusakan, sungai berubah warna, tanah adat di rampas, dan generasi muda mewarisi kerusakan alam yang semakin parah. Aksi ini lebih baik apabil PT.NKA dan perusahaan yang lainnya melalukan perbaikan lingkungan yang selama ini telah di eksploitasi dan menjadi ancaman bagi kehidupan yang ada.
Karena buruh tidak butuh seremonial. Buruh butuh keadilan. Masyarakat tidak butuh foto bersih-bersih. Masyarakat butuh air bersih udara yang bersih dan lingkungan yang baik.
Selama itu tidak di penuhi , maka setiap “aksi May Day” hanya jadi bukti: perusahaan lebih takut reputasinya kotor daripada melihat buruh dan masyarakatnya hidup layak.













Leave a Reply