SOCDEMPOST.ID

Klik ide-Sebar Makna-Rebut Perubahan

Advertisement

Peran Sosiologi Dalam Memahami Masyarakat Modern: Jangkauan Kesehatan Mental Korban Pelecehan seksual 

Oleh: Mirdayanti LiamanuMahasiswa Program Studi Psikologi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

Pelecehan seksual merupakan perilaku menyimpang dari norma hukum atau sosial yang sering terjadi di Indonesia. Perilaku seperti ini, di Indonesia dalam rentan waktu 2022 sampai dengan 2026 mengalami peningkatan yang cukup signifikan sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan Lembaga yang membidanginya. Pelecehan seksual secara tidak lansung merupakan perilaku atau tindakan yang bernuansa seksual yang dilakukan secara paksa, tidak diinginkan, atau tidak disukai oleh korban, baik secara verbal, non-verbal, maupun fisik. Perilaku ini melanggar hak asasi manusia, mertabat, dan kenyamanan seseorang, serta dapat menimbulkan dampak psikologis dan fisik serius.

Demikian yang disampaikan Sigmund freud, dilihat dari sisi kepribadian individu. Manusia memiliki dorongan dasar seksual yang disebut libido atau id. Jika seseorang memiliki super ego (hati Nurani) yang lemah, maka ia tidak bisa mengendalikan dorongan tersebut. Pelaku gagal menyalurkan Hasrat seksualnya dengan cara yang normal/sah. Sehingga melampiaskannya secara menyimpang dan memaksa.

Hal ini disebabkan karena id (nafsu) terlalu dominan dan kuat, sementara ego dan super ego lemah. Pelaku tidak mampu menahan dorongan seksual dasarnya. Id mendesak untuk segera dipuaskan tanpa peduli aturan. Karena super ego (moral) lemah, tidak ada rasa takut atau rasa malu yang menghalangi. Akibatnya, terjadilah Tindakan yang melanggar norma (pelecehan)

Dalam pelecehan seksual ada beberapa bentuk kasus pelecehan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar kita. Yakni pelecehan fisik, pelecehan verbal, pelecehan non-verbal, pelecehan seksual secara elektronik. Yang dimaksud pelecehan fisik yakni Tindakan yang melibatkan kontak langsung dengan tubuh korban tanpa persetujuan. Pelecahan verbal Tindakan berupa ucapan atau kata-kata yang bernuansa seksual dan membuat tidak nyaman. Pelecehan non-verbal Tindakan tanpa kata-kata, tapi isyarat atau perilakunya jelas bermakna seksual.

Baca Juga :  Peran Perempuan yang Dipelintir

Pelecehan seksual secara elektronik pelecehan yang dilakukan lewat teknologi, internet, atau media sosial.

Demikan pun di Kota Ternate. Kasus pelecehan seksual akhir-akhir ini menjadi salah satu masalah sosial yang perlu untuk diperhatikan oleh pemerintah dan Masyarakat Kota Ternate. Tercatat dalam data statisktik Kota Ternate bahwa pada tahun 2022 tedapat 320 kasus kekerasan seksual, tahun 2023 terdapat 410, tahun 2024 terdapat 384 dan terakhir pada tahun 2025 terdapat 144 kasus kekerasan seksual serta terakhir pada tahun 2026 baru tercatat 5 kasus pelecehan seksual bulan April kemarin.

Data tersebut menjadi bukti bahwa masalah pelecehan seksual merupakan problem krusial yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kota Ternate untuk memberikan pencegahan dan penenangan baik terhadap pelaku maupun korban sehingga tidak terjadi dalam proses jangkan dan berskala tinggi.

Pelecehan seksual bisa terjadi karena ada beberapa faktor yang mendorong sehingga pelaku kerap melakukannya dan bahkan mejadi marak yakni; faktor individu (dari diri pelaku sendiri), faktor sosial dan lingkungan, faktor budaya dan nilai sosial, faktor kekuasaan. Hal demikian yang mendorong para pelaku sering melakukan pelecahan seksual terhadap siapapun yang ia merasa mampu untuk dilampiarkan hastratnya.

Pelecehan seksual memiliki dampak yang sangat besar dan mendalam terhadap Kesehatan mental korban. Dampak ini bisa terjadi dalam jangka pendek maupun jangka panjang, bahkan bisa mempengaruhi cara korban menjalani hidup sehari-hari. Menurut teori psikodinamika Sigmund Freund bahwa pelecehan seksual menimbulkan trauma yang sangat menyakitkan sehingga pikiran korban berusaha menekan (repression) peristiwa tersebut ke alam bawah sadar agar tidak terus-menerus sakit. Hal ini menyebabkan superego menjadi terlalu keras sehingga korban merasa sangat bersalah dan kotor, sementara id menjadi sangat waspada sehingga menimbulkan ketakutan berlebihan, dan ego menjadi kewalahan tidak mampu mengendalikannya, yang akhirnya mengangu kestabilan emosi dan cara korban menjalani hidup baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Baca Juga :  Kesempatan Bersalaman dengan Ibu Tinggal Kenangan

Korban pelecehan seksual rentan waktu 2022 sampai dengan 2026 akhir April kemarin tidak secara spesifikasi terdata dalam data statistik Kota Ternate mengenai korban dalam tahap pemulihan dan yang sudah sembuh total melalui proses pemulihan. Sehingga perlu adanyan peningkatkan sinergitas pemerintah dalam tata pengelolaan dan penangan kesehatan mental korban pelecehan seksual.

Dengan demikian, sosiologi memiliki peran sangat penting dalam memahami bagaimana Masyarakat modern memandang dan memperlakukan korban pelecehan seksual, serta bagaimana lingkungan sosial mempengaruhi proses pemulihan kesehatan mental mereka. Pertama, sosiologi membantu membedah stigma sosial dan budaya yang ada di Masyarakat modern. Dalam pandangan sosiologi, kesehatan mental korban tidak hanya masalah pribadi, tapi sangat dipengaruhi oleh bagaimana lingkungan meresponnya. Jika masyarakat masih memiliki pola pikir patriarki atau budaya yang sering menyalakan korban (victim blaming), maka tekanan psikologis yang dirasakan korban akan semakin berat dan memperparah ganguan mentalnya. Sosiologi mengkaji bagaimana nilai-nilai dan norma tersebut terbentuk, sehingga kita bisa mengerti mengapa korban sering merasa takut, malu, dan enggan untuk berobat atau melapor.

Kedua, sosiologi menjelaskan peran interaksi sosial dan dukungan lingkungan manusia adalah mahluk sosial, sehingga dukungan dari keluarga, teman, dan lingkungan sekitar menjadi faktor penentu utama kesembuhan. Sosiologi melihat bahwa di era modern, meskipun teknologi maju, isolasi sosial justru bisa terjadi. Jika korban tidak mendapatkan penerimaan dan rasa aman dari lingkungannya, maka proses penyembuhan akan terhambat. Sebaliknya, jika lingkungan bersifat suportif dan tidak menghakimi, maka Kesehatan mental korban akan lebih cepat pulih.

Terakahir, sosiologi berperan dalam melihat struktur kekuasaan dan sistem yang berlaku. Sosiologi membantu memahami bagaimana ketimpangan power (misalnya gender, status ekonomi, atau jabatan) menjadi penyebab terjadinya kekerasan, dan bagaimana sistem hukum serta layanan kesehatan di masyarakat modern bekerja (gagal bekerja) dalam melindungi korban. Dengan memahami hal ini, kita tidak hanya melihat korban sebagai individu yang sakit, tapi juga memahami bahwa masalah kesehatan mental mereka adalah cerminan dari masalah yang lebih besar dalam struktur masyarakat itu sendiri, sehingga solusinya tidak hanya pengobatan medis, tapi juga perubahan sosial dan budaya.

Baca Juga :  Diealektika Pradigma Manusia dari Postmoderen ke POS-TRUTD 

Maka untuk meminimalisir tingkat korban pelecehana seksual dan proses penangan jangka panjang maka pemerintah Kota Ternate harus mengambil langkah-langkah strategis dan strategi seperti memperkuat upaya pencegahan dengan melakukan edukasi menyeluruh tentang hak asasi manusia, penghormatan terhadap tubuh, dan bahaya pelecehan sejak dini di sekolah, lingkungan keluarga, dan Masyarakat luas, serta secara tegas menolak budaya menyalahkan korban (victim blaming) melalui kampaye public yang massif. Selain itu, perlu diperbaiki infastruktur keamanan kota seperti menambah penerangan jalan, memasang cctv di titik rawan, dan meningkatkan intensitas patrol kepolisian serta peran bhabinkamtibmas agar public menjadi tempat yang aman bagi semua warga.

Pada sisi penanangan, pemerintah harus memastikan ketersediaan layanan terpadu yang mudah diakses, termasuk menambah jumlah psikolog professional, menyediakan rumah aman yang memadai, dan menjamin pendampingan hukum gratis bagi korban, serta membangun sistem koordinasi yang kuat antar instasi seperti DP3A, dinas sosial, kepolisian, dan rumah sakit agar tidak ada korban terabaikan. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas dan cepat sesuai UU TPKS tanpa kompromi, serta disusun regulasi daerah yang jelas untuk melindungi korban dari trauma tembahan dan memastikan proses pemullihan Kesehatan mental berjalan berkelanjutan hingga mereka benar-benar pulih dan bisa beraktivitas Kembali secara normal.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *