Musyawarah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat FIKES Universitas Muhammadiyah Maluku Utara pada 1 November 2025 meninggalkan polemik setelah muncul dugaan intervensi dalam penentuan formatur dan struktur inti komisariat. Proses yang seharusnya menjadi ruang belajar demokrasi justru memunculkan tanda-tanda manipulasi yang mencederai prinsip musyawarah, sebuah nilai fundamental dalam kultur organisasi Muhammadiyah.
Pemilihan yang diikuti 20 peserta itu menghasilkan 13 formatur sah dari total 27 nama penjaringan. Dua kader dengan suara tertinggi, Retno Kartika Aljodja dan Naila, masing-masing memperoleh 16 suara, menempatkan keduanya sebagai representasi paling kuat dari pilihan kader. Namun setelah forum 13 formatur disahkan, dinamika musyawarah berbelok ke arah yang tidak diduga.
Menurut keterangan sejumlah peserta, Naila dan Arif, dua peraih suara dalam 13 formatur. Justru dikeluarkan dari formatur tanpa dasar musyawarah. Posisi mereka digantikan oleh dua nama yang sebelumnya tidak terpilih dalam voting.
Penggantian ini tidak dibahas dalam forum, tidak melalui prosedur keberatan, dan tidak mendapatkan persetujuan formatur. Keputusan tersebut disebut diambil oleh eks ketua dan eks sekretaris komisariat, disertai dorongan dari unsur korkom dan cabang, yang saat itu tidak lagi memiliki mandat formal dalam forum musyawarah.
Percakapan internal melalui watshap yang beredar menunjukkan bahwa forum formatur praktis kehilangan kewenangan. Penunjukan ca.lon ketua, sekretaris, dan bendahara dilakukan secara langsung oleh eks ketua komisariat dan eks sekretarisnya, sementara formatur yang sah hanya diminta hadir dan mengiyakan. “Kami hanya duduk, dengar, dan tepuk tangan,” ungkap salah satu formatur.
Praktik mencopot peraih suara 13 formatur dan menggantikannya dengan nama yang tidak terpilih tidak hanya merusak legitimasi forum, tetapi juga mengaburkan esensi pemilihan itu sendiri. Dalam tradisi Muhammadiyah, musyawarah bukan formalitas, tetapi ia merupakan perangkat moral yang mengajarkan bahwa kekuasaan harus lahir dari keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab
Salah satu Kader Fikes yang tidak mau namanya disebutkan, mengatakan bahwa di tengah situasi nasional di mana krisis keteladanan pemimpin menjadi masalah serius, IMM seharusnya tampil sebagai ruang pembentukan karakter politik yang sehat.
Namun dinamika musyawarah FIKES justru, menurutnya mempertontonkan pola kekuasaan yang bertentangan dengan cita-cita organisasi. Karena itu “Kami tidak habis pikir apa yang dilakukan oleh para senior yang tidak memberi contoh yang baik pada kami”. Ungkapnya.
Kader Fikes lain pun mempertanyakan arah kaderisasi. Bagaimana mungkin IMM dapat melahirkan pemimpin beradab jika proses internalnya dipenuhi intervensi? Kritik ini, menurutnya, tidak diarahkan kepada figur tertentu, melainkan pada pola yang menggeser musyawarah dari ruang dialog menjadi ruang legitimasi sepihak.
Ia menegaskan bahwa “Ketika senior membimbing dengan cara yang mengabaikan etika, kader kehilangan kesempatan belajar bersikap adil, dewasa, dan bertanggung jawab terhadap pilihan mereka”.
Musyawarah adalah tempat kader belajar adab. Ia menjadi sakral bukan karena prosedurnya, melainkan karena nilai yang dikandungnya. Ketika nilai itu digadaikan untuk kepentingan segelintir orang, maka kaderisasi kehilangan ruhnya.
Peristiwa ini memberikan pelajaran penting bahwa integritas bukan sekadar pesan moral, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan konkret dalam setiap proses organisasi”. Ungkap salah satu formatur
Salah satu Kader IMM FIKES berharap dinamika ini menjadi titik balik. Bukan untuk mempermalukan siapa pun, tetapi untuk mengembalikan marwah musyawarah dan menjaga IMM sebagai ruang lahirnya pemimpin muda yang jujur, adil, dan memegang teguh nilai-nilai Muhammadiyah.
Integritas dan keteladanan harus kembali berdiri sebagai fondasi setiap keputusan. Bukan kepentingan sesaat yang menjadi dasar pijakan ber-IMM [Tim Editor].


















Leave a Reply